Dalam ilmu kedokteran, istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi:
- Spontaneous abortion: gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
- Induced abortion atau procured abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah:
- Therapeutic abortion: pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, kadang-kadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
- Eugenic abortion: pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
- Elective abortion: pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.